Kamis, September 04, 2008

MENJAGA KEBERSIHAN, KEINDAHAN DAN KETERTIBAN (K3)

بسم الله الرحمن الرحيم

1) Secara bahasa fiqh (الفقه) berari الفهم/memahami sesuatu. Seperti: فقه الدعوة, memahami persoalan-persoalan dakwah; فقه النساء, memahami masalah-masalah kaum perempuan; فقه الإختلاف, memahami persoalan-persoalan perbedaan pendapat; فقه الأوليات, memahami skala prioritas (dalam berda’wah), dan sebagainya.

Secara istilah, fiqh ini diartikan:

اَلْعِلْمُ بِالأَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ اَلْعَمَلِيَّةِ اَلْمُكْتَسَبِ مِنْ أَدِلَّتِهَا التَّفْصِيْلِيَّةِ.

“Pengetahuan tentang hukum-hukum syar’iyyah yang bersifat amaliyyah yang diambil dari dalilnya yang bersifat tafsil/rinci.”

Misalnya tentang rukun wudlu, tentang thalaq 3 kali dalam satu majelis/tempat, dan sebagainya.

2) Fiqh lingkungan (فقه البيئة à fiqh bi’ah). Artinya adalah fiqh dalam rangka memahami lingkungan, baik lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan, lingkungan pendidikan, maupun lingkungan alam. Contoh lingkungan keluarga dan pergaulan.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: أَرْبَعٌ مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ؛ أَنْ تَكُوْنَ زَوْجَتُهُ صَالِحَةً، وَأَوْلاَدُهُ أَبْرَارًا، وَخُلَطَاؤُهُ صَالِحِيْنَ، وَأَنْ يَكُوْنَ رِزْقُهُ فيِ بَلَدِهِ. {رواه الديلمي}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Empat macam kebahagiaan seseorang: (Memiliki) isteri atau suami yang shalih dan shalihah, anak yang baik (shaleh), (teman dekat) dan lingkungan pergaulannya adalah orang-orang shaleh, serta rizkinya (tempat bekerja) berada di negaranya sendiri.” (HR. Ad-Daelamiey).

Berikut ini hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan alam. Misalnya tumbuh-tumbuhan, hewan, air, dan lain-lain.

a) Setiap orang diperintahkan untuk menjaga dan memelihara lingkungan. Karena hal ini merupakan bagian dari iman. Merusak lingkungan dengan merusak tanaman misalnya, dianggap perbuatan orang munafiq yang dibenci oleh Allah SWT. Perhatikan QS. Al-Baqarah: 205 dan QS. Al-Qashash: 77.

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فيِ الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ الْفَسَادَ. {البقرة : 205}.

Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 205).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فيِ الأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ. {القصص : 77}.

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).

b) Membuang duri, sampah atau kotoran secara sembarangan, dipandang sebagai dosa atau kesalahan. Sebaliknya, membersihkannya adalah bagian dari shadaqah dan bukti dari keimanan.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: كُلُّ سُلاَمِيْ مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ: تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فيِ دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وِبِكُلِّ خَطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ. {رواه البخاري ومسلم}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Tiap anggota badan dari manusia wajib baginya shadaqah. Setiap hari matahari selalu terbit: engkau damaikan dua orang (yang berselisih) itu adalah shadaqah dan menolong orang yang mengalami kesusahan dalam kendaraannya adalah shadaqah; engkau membawanya, engkau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya juga merupakan shadaqah. Perkataan yang baik adalah shadaqah, dan setiap langkah untuk melakukan shalat adalah shadaqah. Dan menyingkirkan duri, kotoran, sampah atau rintangan dari jalan adalah shadaqah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

c) Kaum muslimin diperintahkan untuk berlaku ihsan atau berbuat baik dalam segala hal, termasuk terhadap binatang. Misalnya berbuat ihsan ketika menyembelih atau membunuhnya.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ. {رواه مسلم}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan untuk berbuat baik pada segala sesuatu. Jika kamu membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kamu menyembelih (binatang), maka sembelihlah dengan cara yang baik. Dan hendaklah engkau menajamkan pisaumu dan menenangkan (ketika menyembelih) hewan sembelihan itu.” (HR. Muslim).

Membiarkan mati binatang yang tidak berbahaya dengan sengaja, seperti kucing, termasuk perbuatan dosa.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: دَخَلَتِ امْرَءِةٌ النَّارَ فيِ هِرَّةٍ، رَبَطَتْهَا وَلَمْ تُطْعِمْهَاوَلَمْ تَدَعْهَاتَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ حَتَّى مَاتَتْ. {رواه أحمد والنسائي}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang wanita telah di masukkan ke dalam neraka, disebabkan seekor kucing. Kucing itu ia ikat dan tidak diberinya makan, dan juga tidak membiarkannya untuk memakan sendiri serangga/rumput-rumputan, sehingga kucing itu mati.” (HR. Ahmad dan Nasa’i).

3) Kerusakan alam atau lingkungan à Kemudlorotan, bahkan juga kefakiran dan kemiskinan à Perilaku manusia yang mencerminkan Kufur nikmat

Tama’/rakus

Tidak taat pada aturan

Kebodohan

قَالَ اللهُ تَعَالَى: ظَهَرَ الْفَسَادُ فيِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ. {الروم: 41}.

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَضَرَبَ اللهُ مَثَلاً قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللهِ فَأَذَاقَهَا اللهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ. {النحل: 112}.

“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فيِ السَّمَاوَاتِ وَمَا فيِ الأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فيِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلاَ هُدًى وَلاَ كِتَابٍ مُنِيرٍ. {لقمان: 20}.

“Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.” (QS. Luqman: 20).

à Kufur nikmat Tidak dimanfaatkan dengan baik

Tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat banyak

Tidak dipergunakan sebagai sarana ibadah

Memanfaatkan tidak sesuai dengan aturan Allah dan manusia

Tidak mempergunakan petunjuk dari Allah SWT.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: إِيَّاكُمْ وَالطَّمَعَ فَإِنَّهُ الْفَقْرُ الْحَاضِرُ. {رواه الطبراني}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Jauhilah oleh kalian sifat tamak/rakus, karena sesungguhnya tamak dan rakus itu penyebab kefakiran yang nyata.” (HR. Thabrani).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: إيَّاكُمْ وَالْكِبْرَ فَإِنَّ إِبْلِيْسَ حَمَلَهُ الْكِبْرُ عَلَى أَنْ لاَيَسْجُدَ لآدَمَ وَإِيَّاكُمْ وَالْحِرْصَ فَإِنَّ آدَمَ حَمَلَهُ الْحِرْصُ عَلَى أَنْ أَكَلَ مِنَ الشَّجَرَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ ابْنِىْ آدَمَ إِنَّمَا قَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ حَسَدًا فَهُنَّ أَصْلُ كُلِّ خَطِيْئَةٍ. {رواه ابن عساكر عن ابن مسعود}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Jauhilah oleh kalian (sifat) sombong. Sesungguhnya Iblis tidak mau sujud pada Nabi Adam, karena (sifat) sombong yang dimilikinya. Jauhilah (sifat) rakus. Karena sifat rakus (karena godaan syaithan) inilah, maka Nabi Adam memakan buah (khuldi yang terlarang) itu. Jauhilah (sifat) iri (hasad) dan dengki, sebab kedua anak Adam (Habil dan Qabil) saling membunuh diantara keduanya, dikarenakan sifat iri (hasad) dan dengki. Maka semua sifat tersebut merupakan sumber dari perbuatan dosa.” (HR. Ibn ‘Asakir dari Ibn Mas’ud).

à Tiga sifat yang merusak Takabbur/sombong

Rakus/tamak

Hasad/dengki

à Keberkahan hidup, baik secara pribadi, umat dan bangsa à Iman, taqwa, tidak israf (tidak berlebih-lebih).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ. {الأعراف: 96}.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A'raf: 96).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ. {الأعراف: 31}.

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A'raf: 31).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: الإِقْتِصَادُ فيِ النَّفَقَةِ نِصْفُ الْمَعِيْشَةِ وَالتَّوَدُّدُ إِلَى النَّاسِ نِصْفُ الْعَقْلِ وَحُسْنُ السُّؤَالِ نِصْفُ الْعِلْمِ. {رواه الطبراني عن ابن عمر}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Ekonomis (sederhana dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan) dalam belanja, merupakan separuh dari penghidupan, mencintai sesama manusia, merupakan setengah dari akal (kecerdasan), dan bertanya (pada sesuatu yang tidak diketahui) secara baik, merupakan separuh dari ilmu pengetahuan.” (HR. Thabrani dari ibn Umar).

Tidak ada komentar: