"Kalau memberi petuah amanah, maniskan muka
lembutkan lidah. Niat semata karena lillah, Mohonkan ampun bila bersalah."
Belakangan
ini, batin kita terus-menerus dikoyak oleh rentetan berita tragis: kekerasan
seksual yang dilakukan oleh oknum pendidik agama di berbagai lembaga
pendidikan. Ironisnya, institusi yang seharusnya menjadi episentrum penyemaian
Tauhid dan benteng perlindungan moral justru menjelma menjadi ruang gelap
eksploitasi. Ini bukan sekadar catatan kriminal biasa, melainkan sinyalemen
krisis teologis berskala peradaban.
Mengapa
kasus-kasus "kiai cabul" atau "ustadz predator" ini bisa
subur dan sering kali sulit terungkap?
Akar masalahnya ada pada feodalisme beragama dan pengkultusan individu (Taqdis al-Asykhas). Dalam relasi kuasa yang sangat timpang ini, sosok guru sering diposisikan sebagai maksum (tanpa dosa), di mana setiap ucapannya dianggap mutlak. Ketaatan buta ini secara diam-diam telah melahirkan syirik khafi (syirik tersembunyi), di mana seorang manusia telah mengambil alih otoritas yang seharusnya hanya milik Allah.
