Kamis, Oktober 01, 2015

FILANTROPI DALAM MASYARAKAT ISLAM 012



Bagaimana Mendayagunakan Filantropi Islam bagi Keadilan Sosial?
Guna meningkatkan peran filantropi Islam bagi promosi prakarsa keadilan sosial, kesadaran masyarakat Islam untuk menyalurkan ZIS dan wakafnya ke lembaga-lembaga filantropi Islam yang terpercaya harus ditingkatkan. Sebab, lembaga-lembaga filantropi Islam modern telah terbukti berhasil mendayagunakan dana-dana filantropi yang dihimpunnya untuk tujuan pelayanan sosial yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat tidak mampu.

Rabu, September 30, 2015

FILANTROPI DALAM MASYARAKAT ISLAM 011



Mengapa Nazhir harus Orang yang Cakap?
Hasil riset CSRC UIN Jakarta menyimpulkan, masalah utama yang dihadapi oleh dunia perwakafan di Indonesia terletak pada rendahnya mutu pengelolaan wakaf. Dan itu berkorelasi dengan rendahnya mutu nazhir. Ini merupakan tantangan besar karena selama ini kualitas nazhir nyaris tidak pernah dipikirkan. Akibatnya, asset wakaf yang bernilai Rp 590 triliun itu belum mampu menjalankan fungsinya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan mendukung terciptanya keadilan social. Hal ini terbukti hanya sedikit hasil wakaf yang dimanfaatkan untuk santunan dan pelayanan masyarakat miskin, dan nyaris tidak ada untuk tujuan pemberdayaan masyarakat dan advokasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat kecil dan marginal. Tujuan pembinaan nazhir bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki dedikasi di bidang filantropi, seperti Departemen Agama, Badan Wakaf Indonesia, dan lain-lain.

Selasa, September 29, 2015

FILANTROPI DALAM MASYARAKAT ISLAM 010



Sejak Kapan Ada Wakaf Uang?
Sejak abad ke-2 Hijrah wakaf uang dikenal oleh masyarakat Islam. Seorang ulama perintis penyusunan hadis (tadwin al-Hadist), Imam az-Zuhri (wafat 124 H) mengeluarkan fatwa agar umat Islam mewakafkan mata uang dinar dan dirham. Mata uang tersebut dijadikan modal usaha dan laba dari usaha tersebut nantinya disalurkan sebagai wakaf untuk membiayai pembangunan sarana dakwah, lembaga pendidikan dan fasilitas sosial.

Senin, September 28, 2015

FILANTROPI DALAM MASYARAKAT ISLAM 009



Bagaimana Memanfaatkan Harta Wakaf?
Wakaf digunakan untuk kepentingan umat. Yang dimaksud dengan kepentingan umat dalam hal ini sangat umum dan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan umat di suatu tempat pada waktu tertentu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa wakaf, bisa dimanfaatkan untuk apa saja asalkan dalam batas-batas sesuai dan diperbolehkan oleh syariat Islam. Misalnya, pengembangan pendidikan dengan pembangunan sekolah, penelitian yang berkenaan dengan kebutuhan masyarakat dan bermanfaat untuk menyusun srategi pengembangan masyarakat.

Minggu, September 27, 2015

FILANTROPI DALAM MASYARAKAT ISLAM 008



Di Mana Peranan Masjid Dalam Filantropi?
Masjid memainkan peranan penting dan strategis dalam menggerakkan aktivitas filantropi Islam. Setiap tahun, khususnya di bulan Ramadhan, Masjid menghimpun dan mendistribusikan zakat, infak dan sedekah dari masyarakat. Kesibukan yang terlihat di masjid-masjid itu, tidak peduli masjid besar ataupun kecil, memperlihatkan tingginya tingkat kerdermawanan masyarakat kita. Hal ini menjadi tantangan bagaimana masjid-masjid seyogianya mengelola dan mendistribusikan dana filantropi umat itu secara optimal. Artinya, dana yang terkumpul itu bukan saja bermanfaat untuk kepentingan konsumtif sesaat, melainkan juga didayagunakan untuk kepentingan jangka panjang yang bersifat produktif.