Apa
Itu Filantropi?
Filantropi sering diartikan
kedermawanan. Kata filantropi (Inggris, philanthropy)
berasal dari bahasa Yunani philos yang berarti cinta atau kasih dan anthropos yang berarti manusia. Jadi
filantropi maksudnya adalah cinta kasih kepada sesama manusia, yang diwujudkan
dalam bentuk memberikan bantuan (harta, fasilitas) kepada pihak yang
membutuhkan.
Adakah
Kaitan Filantropi dengan Agama?
Dorongan bagi aktivitas
filantropi pada umumnya berasal dari agama. Semua agama mengajarkan pemeluknya
untuk berderma, yakni mengeluarkan sebagian hartanya untuk orang lain yang
kekurangan.
Agama Hindu mendorong
pemeluknya untuk berderma mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ajaran Budha
juga menekankan pentingnya memberi kepada sesame agar tercipta keadilan sosial.
Dalam ajaran Yahudi terdapat ajaran tentang sedekah. Begitu juga agama Kristen
sangat kuat mengandung doktrin kasih sayang kepada sesama.
Dengan demikian filantropi atau
kedermawanan merupakan konsep universal, yang mengakar dalam tradisi
agama-agama.
Bagaimana
Konsep Filantropi Islam?
Sebagaimana agama-agama lain,
agama Islam pun memiliki ajaran tentang filantropi. Bahkan ajaran filantropi
dianggap sangat penting dalam Islam sehingga kewajiban mengeluarkan harta yang
dikenal dengan istilah zakat, misalnya, yang merupakan aspek terpenting
filantropi, menjadi Rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan shalat. Zakat
juga banyak disebut dalam Kitab Suci Al Qur’an (sebanyak 32 kali), yang
menunjukkan pentingnya kedermawanan. Tujuannya adalah agar tercipta keadilan
dan kesejahteraan dalam masyarakat. Selain zakat, aktivitas filantropi dalam
Islam juga diwujudkan dalam bentuk infak, sedekah, wakaf dan lain-lain.
Bedakah
Filantropi Islam dengan Amal (charity)?
Filantropi memiliki cakupan
makna yang lebih luas dari amal (charity).
Keduanya sama-sama bersumber pada kebaikan hati dan kasih sayang kepada sesama,
tetapi amal lebih cenderung bersifat individual, sporadis dan pengelolaanya
bersifat konvensional. Sedangkan filantropi bersifat progresif, gerakannya
terencana dengan tujuan yang terukur serta melibatkan organisasi, baik
pemerintah, perusahaan-perusahaan swasta, maupun prakarsa swadaya masyarakat.
Apakah
Itu Traditional Charity?
Traditional
charity atau “amal” merupakan bentuk filantropi yang paling popular.
Di sini pihak pemberi atau muzakki memberikan
sebagian harta mereka secara langsung
kepada pihak yang membutuhkan, yang dalam istilah syar’i disebut asnaf
tsamaniyah (delapan asnaf).
Motivasi pemberian langsung ini
bermacam-macam. Misalnya, pihak pemberi atau dermawan merasa lebih tahu
orang-orang yang membutuhkan bantuannya; kurang percaya kepada lembaga-lembaga
penyalur dana zakat, infak dan sedekah; merasa lebih afdhol kalau memberi langsung kepada mereka yang membutuhkan.
Para penggagas filantropi
modern menilai bahwa traditional charity kurang
efektif dalam melakukan pemberdayaan masyarakat miskin. Bahkan, traditional charity, juga dianggap
menciptakan ketergantungan (jumlah pengemis dan gelandangan yang tidak
berkurang dengan aktivitas semacam ini, bahkan kian bertambah karena ada
kecenderungan kaum papa untuk menggantungkan diri kepada para dermawan). Selain
itu, traditional Charity dinilai
melestarikan kemiskinan itu sendiri, alih-alih mengentaskannya.
Disadur dari buku;”Filantropi
Dalam Masyarakat Islam”
CSRC UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta
The Asia Foundation
PT Elex Media Komputindo
2008
https://www.facebook.com/rumahbukuiqbal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar