Sabtu, September 19, 2015

FILANTROPI DALAM MASYARAKAT ISLAM 001



Apa Itu Filantropi?
Filantropi sering diartikan kedermawanan. Kata filantropi (Inggris, philanthropy) berasal dari bahasa Yunani philos  yang berarti cinta atau kasih dan anthropos yang berarti manusia. Jadi filantropi maksudnya adalah cinta kasih kepada sesama manusia, yang diwujudkan dalam bentuk memberikan bantuan (harta, fasilitas) kepada pihak yang membutuhkan.

Adakah Kaitan Filantropi dengan Agama?
Dorongan bagi aktivitas filantropi pada umumnya berasal dari agama. Semua agama mengajarkan pemeluknya untuk berderma, yakni mengeluarkan sebagian hartanya untuk orang lain yang kekurangan.


Agama Hindu mendorong pemeluknya untuk berderma mewujudkan kesejahteraan masyarakat, ajaran Budha juga menekankan pentingnya memberi kepada sesame agar tercipta keadilan sosial. Dalam ajaran Yahudi terdapat ajaran tentang sedekah. Begitu juga agama Kristen sangat kuat mengandung doktrin kasih sayang kepada sesama.

Dengan demikian filantropi atau kedermawanan merupakan konsep universal, yang mengakar dalam tradisi agama-agama.

Bagaimana Konsep Filantropi Islam?
Sebagaimana agama-agama lain, agama Islam pun memiliki ajaran tentang filantropi. Bahkan ajaran filantropi dianggap sangat penting dalam Islam sehingga kewajiban mengeluarkan harta yang dikenal dengan istilah zakat, misalnya, yang merupakan aspek terpenting filantropi, menjadi Rukun Islam yang ketiga setelah syahadat dan shalat. Zakat juga banyak disebut dalam Kitab Suci Al Qur’an (sebanyak 32 kali), yang menunjukkan pentingnya kedermawanan. Tujuannya adalah agar tercipta keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat. Selain zakat, aktivitas filantropi dalam Islam juga diwujudkan dalam bentuk infak, sedekah, wakaf dan lain-lain.

Bedakah Filantropi Islam dengan Amal (charity)?
Filantropi memiliki cakupan makna yang lebih luas dari amal (charity). Keduanya sama-sama bersumber pada kebaikan hati dan kasih sayang kepada sesama, tetapi amal lebih cenderung bersifat individual, sporadis dan pengelolaanya bersifat konvensional. Sedangkan filantropi bersifat progresif, gerakannya terencana dengan tujuan yang terukur serta melibatkan organisasi, baik pemerintah, perusahaan-perusahaan swasta, maupun prakarsa swadaya masyarakat.

Apakah Itu Traditional Charity?
Traditional charity atau “amal” merupakan bentuk filantropi yang paling popular. Di sini pihak pemberi atau muzakki memberikan sebagian  harta mereka secara langsung kepada pihak yang membutuhkan, yang dalam istilah syar’i disebut asnaf tsamaniyah (delapan asnaf).

Motivasi pemberian langsung ini bermacam-macam. Misalnya, pihak pemberi atau dermawan merasa lebih tahu orang-orang yang membutuhkan bantuannya; kurang percaya kepada lembaga-lembaga penyalur dana zakat, infak dan sedekah; merasa lebih afdhol kalau memberi langsung kepada mereka yang membutuhkan. 

Para penggagas filantropi modern menilai bahwa traditional charity kurang efektif dalam melakukan pemberdayaan masyarakat miskin. Bahkan, traditional charity, juga dianggap menciptakan ketergantungan (jumlah pengemis dan gelandangan yang tidak berkurang dengan aktivitas semacam ini, bahkan kian bertambah karena ada kecenderungan kaum papa untuk menggantungkan diri kepada para dermawan). Selain itu, traditional Charity dinilai melestarikan kemiskinan itu sendiri, alih-alih mengentaskannya.

Disadur dari buku;”Filantropi Dalam Masyarakat Islam”
CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
The Asia Foundation
PT Elex Media Komputindo
2008


https://www.facebook.com/rumahbukuiqbal 

Tidak ada komentar: