Kamis, Oktober 01, 2015

FILANTROPI DALAM MASYARAKAT ISLAM 012



Bagaimana Mendayagunakan Filantropi Islam bagi Keadilan Sosial?
Guna meningkatkan peran filantropi Islam bagi promosi prakarsa keadilan sosial, kesadaran masyarakat Islam untuk menyalurkan ZIS dan wakafnya ke lembaga-lembaga filantropi Islam yang terpercaya harus ditingkatkan. Sebab, lembaga-lembaga filantropi Islam modern telah terbukti berhasil mendayagunakan dana-dana filantropi yang dihimpunnya untuk tujuan pelayanan sosial yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat tidak mampu.


Srategi Apakah yang Efektif untuk Promosi Filantropi Islam bagi Keadilan Sosial?
 Selama ini ulama menjadi ujung tombak dalam berkomunikasi dengan umat. Karena itu, mengoptimalkan peranan ulama dalam promosi filantropi bagi keadilan social merupakan salah satu cara yang efektif. Cara lain bisa juga ditempuh seperti pemasangan spanduk, sosialisasi melalui media elektronik (radio, televisi, internet) dan cetak (surat kabar, majalah, brosur). Yang terpenting adalah bagaimana media itu mampu menanamkan pemahaman baru mengenai cara menyalurkan dana ZIS yang benar. Kadang-kadang hal ini juga tidak mudah karena baik masyarakat maupun ulama sendiri masih lebih suka menyalurkan dana ZIS langsung kepada mustahik atau penerima, bukan melalui lembaga.

Memberi santunan langsung kepada fakir miskin merupakan bentuk filantropi yang paling populer. Namun, kini muncul kesadaran bahwa filantropi tidak cukup hanya memberi makan fakir miskin.FKS harus mempromosikan ide-ide keadilan, membongkar struktur-struktur social yang menjadi penyebab kemiskinan, serta menciptakan kesempatan yang samabagi semua kelompok masyarakat.



Benarkah Wacana dan Praktik Filantropi Islam terus Berkembang?
Praktek filantropi Islam tidak stagnan. Sejak munculnya inovasi-inovasi baru di kalangan para pelaku filantropi, filantropi telah berkembang pesat dibandingkan pada masa-masa sebelumnya. Akhir-akhir ini muncul pemikiran mengoptimalkan peranan filantropi Islam dalam mendorong terwujudnya masyarakat madani (civil society)  yang demokratis, serta sistem pemerintahan yang bersih dan amanah.

“Dana filantropi seharusnya bisa digunakan untuk pemberdayaan civil society, mempromosikan gagasan hak-hak asasi manusia, penciptaan good governance, dan pembentukan masyarakat serta pemerintahan yang demokratis.” (Prof. Dr. Azyumardi Azra)

Akhirul Kalam …
Ajaran tentang filantropi telah mendorong manusia berlomba-lomba berbuat kebajikan. Jumlah dermawan semakin banyak. Tetapi pengemis, gelandangan dan orang-orang yang tercampakkan dari kehidupan, juga tidak berkurang. Mereka berkerumun di pelataran masjid, di lampu merah, di kolong jembatan

Filantropi Islam menggabungkan kedermawanan dan pemberdayaan.
Cinta dan transformasi
Mereka yang punya hati akan peduli kepada sesama
Mereka yang mempunyai empati akan mampu bekerja di batas cakrawala…


Disadur dari buku;”Filantropi Dalam Masyarakat Islam”
CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
The Asia Foundation
PT Elex Media Komputindo
2008










Tidak ada komentar: