Kamis, September 04, 2008

Taubat dan istighfar


بسم الله الرحمن الرحيم

1) Manusia adalah yang potensial melakukan kebaikan, sekaligus potensial melakukan dosa dan kesalahan.

قَالَ اللهُ تَعَالَى: فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا (8) قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا (9) وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا (10). {الشمس : 8-10}.

”Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya (8) Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu (9) Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (10).” (QS. Asy-Syams: 8-10).

2) Karena itu, bertaubat dan beristighfar bagi orang yang beriman merupakan sautu keniscayaan/keharusan.

قَالَ اللهُ تَعَالَى: قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لاَ تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53) وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لاَ تُنْصَرُونَ (54). {الزمر : 53-54}.

Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (53) Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi) (54).” (QS. Az-Zumar: 53-54).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا أَيــُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأَنْهَارُ يَوْمَ لاَ يُخْزِي اللهُ النَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ. {التحريم : 8}.

”Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (QS. At-Tahrim: 8).

Persyaratan Taubat Nashuha, antara lain:

a) Sedih dan menyesal karena telah berbuat dosa;

b) Berniat sungguh-sungguh, tidak akan mengulangi dosa tersebut;

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ وَالْمُسْتَغْفِرُ مِنَ الذَّنْبِ وَهُوَ مُقِيْمٌ عَلَيْهِ كَالْمُسْتِهْزِئِ بِرَبِّهِ. {رواه البيهقي}.

”Rasulullah Saw. bersabda: ”Orang yang bertaubat dari dosa (yang telah dilakukan) seperti orang yang tidak punya dosa. Dan orang yang memohon ampun (kepada Allah) dari dosa (yang telah dilakukan), akan tetapi dia tetap pada perbuatan dosa (mengulangi dosa tersebut), maka dia seperti orang yang mengejek Tuhannya.” (HR. Baihaqiey).

c) Jika berdosa kepada sesama manusia, harus segera minta dimaafkan.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: مَنْ تَابَ قَبْلَ أَنْ تَطْلَعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا تَابَ اللهُ عَلَيْهِ. {رواه مسلم}.

”Rasulullah Saw. bersabda: ”Barangsiapa bertaubat kepada Allah, sebelum matahari terbit dari Barat, maka Allah SWT akan menerima taubatnya.” (HR. Muslim).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَ مُسِيْئَ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَبُوْبَ مُسِيْئَ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا. {رواه مسلم}.

”Rasulullah Saw. bersabda: ”Sesungguhnya Allah SWT membentangkan tangan (rahmat)-Nya pada malam hari untuk menerima taubat orang yang telah berbuat durhaka pada siang hari, dan membentang tangan (rahmat)-Nya pada waktu siang hari untuk menerima taubat orang yang telah durhaka pada malam hari. Keadaan tersebut terus berlangsung hingga matahari terbit dari Barat (hari kiamat).” (HR. Muslim).

3) Harus dikembangkan sikap bergembira ketika melakukan kebaikan, dan menyesal ketika melakukan kesalahan.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: إِذَا سَرَّتْكَ حَسَنَتُكَ وَأَسَاءَتْكَ سَيِّئَتُكَ فَأَنْتَ مُؤْمِنٌ. {رواه الضياء عن أبي أمامة}.

”Rasulullah Saw. bersabda: ”Apabila engkau menyukai kebaikan dan engkau tidak menyukai kejahatan, maka engkau termasuk orang yang beriman (mukmin).” (HR. Adh-Dhiya’).

Tiga pilar masyarakat sejahtera Aqidah salimah, jauh dari syirik

Pembebasan dari kelaparan

Pembebasan dari rasa takut

Aqidah salimah, jauh dari syirik à Antara lain menghayati makna dari kalimat-kalimat istighfar.

4) Istighfar (memohon ampun kepada Allah) adalah ciri orang yang bertaqwa à QS. 3: 135.

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ اللهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ. {ال عمران : 135}.

”Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135).

5) Istighfar diucapkan dalam rangka meraih ampunan dan kasih sayang Allah SWT.

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَاسْتَغْفِرِ اللهَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا. {النساء : 106}.

Dan mohonlah ampun kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 106).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللهَ يَجِدِ اللهَ غَفُورًا رَحِيمًا. {النساء : 110}.

”Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa’: 110).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: وَالَّذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَوْلَمْ تُذْنِبُوْا لَذَهَبَ اللهُ تَعَالَى بِكُمْ، وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُوْنَ فَيَسْتَغْفِرُونَ اللهَ تَعَالَى فَيَغْفِرُ لَهُمْ. {رواه مسلم}.

”Rasulullah Saw. bersabda: ”Demi Dzat yang jiwaku berada di dalam genggaman-Nya. Andaikan kalian tidak berbuat dosa, niscaya Allah akan mengambil (mencabut nyawa) kalian dan mendatangkan kaum yang berbuat dosa. Kemudian mereka memohon ampunan, lalu Allah mengampuni mereka.” (HR. Muslim).

6) Memperbanyak istighfar dengan penuh kesungguhan akan menggundang rizki dari Allah SWT.

قَالَ اللهُ تَعَالَى: فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12). {نوح : 10-12}.

”Maka aku katakan kepada mereka: "Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun (10) Niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat (11) Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya) untukmu sungai-sungai.” (QS. Nuh: 10-12).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: مَنْ أَكْثَرَ مِنَ الإِسْتِغْفَارِ جَعَلَ اللهُ لَهُ مِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجًا وَمِنْ كُلِّ ضِيْقٍ مَخْرَجًا وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ. {رواه أحمد}.

”Rasulullah Saw. bersabda: ”Barangsiapa memperbanyak istighfar, maka Allah akan menjadikan untuknya kesenangan dalam setiap kesedihan, jalan keluar bagi setiap kesulitan dan memberinya rizki dari jalan yang tidak disangka-sangka (sebelumnya).” (HR. Ahmad).

7) Memperbanyak istighfar adalah mengikuti sunnah Nabi SAW.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: وَاللهِ إِنِّيْ لأَسْتَغْفِرُ اللهَ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ فيِ الْيَوْمِ أَكْثَرَ مِنْ سَبْعِيْنَ مَرَّةً. {رواه البخاري}.

"Rasulullah Saw. bersabda: "Demi Allah, sesungguhnya aku (Muhammad) memohon ampun dan bertaubat kepada Allah setiap hari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. Bukhari).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: سَيِّدُ الإِسْتِغْفَارِ أَنْ يَقُوْلَ الْعَبْدُ: اَللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّيْ لآإِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ خَلَقْتَنِيْ وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ، أَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَبُوءُ بِذَنْبِيْ فَاغْفِرْلِيْ فَإِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ إِلاَّ أَنْتَ. {رواه البخاري}.

“Inti (pokok) dari bacaan istighfar yang diucapkan seorang hamba adalah: “Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Ilah (yang patut untuk disembah) kecuali Engkau. Engkau yang menciptakanku, dan aku (adalah) hamba-Mu. Dan terhadap janji dan perintah-Mu aku (akan melaksanakan) dengan sekuat tenagaku. Aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan jahat yang aku perbuat. Aku mengakui akan segala nikmat-Mu yang telah Engkau (anugerahkan) kepadaku, dan aku mengakui atas (segala) dosa dan kesalahanku, maka ampunilah (Ya Allah) segala dosa dan kesalahanku. Karena sesungguhnya tidak ada Dzat yang dapat memberikan ampun, kecuali Engkau” (HR. Bukhari).

MENJAGA KEBERSIHAN, KEINDAHAN DAN KETERTIBAN (K3)

بسم الله الرحمن الرحيم

1) Secara bahasa fiqh (الفقه) berari الفهم/memahami sesuatu. Seperti: فقه الدعوة, memahami persoalan-persoalan dakwah; فقه النساء, memahami masalah-masalah kaum perempuan; فقه الإختلاف, memahami persoalan-persoalan perbedaan pendapat; فقه الأوليات, memahami skala prioritas (dalam berda’wah), dan sebagainya.

Secara istilah, fiqh ini diartikan:

اَلْعِلْمُ بِالأَحْكَامِ الشَّرْعِيَّةِ اَلْعَمَلِيَّةِ اَلْمُكْتَسَبِ مِنْ أَدِلَّتِهَا التَّفْصِيْلِيَّةِ.

“Pengetahuan tentang hukum-hukum syar’iyyah yang bersifat amaliyyah yang diambil dari dalilnya yang bersifat tafsil/rinci.”

Misalnya tentang rukun wudlu, tentang thalaq 3 kali dalam satu majelis/tempat, dan sebagainya.

2) Fiqh lingkungan (فقه البيئة à fiqh bi’ah). Artinya adalah fiqh dalam rangka memahami lingkungan, baik lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan, lingkungan pendidikan, maupun lingkungan alam. Contoh lingkungan keluarga dan pergaulan.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: أَرْبَعٌ مِنْ سَعَادَةِ الْمَرْءِ؛ أَنْ تَكُوْنَ زَوْجَتُهُ صَالِحَةً، وَأَوْلاَدُهُ أَبْرَارًا، وَخُلَطَاؤُهُ صَالِحِيْنَ، وَأَنْ يَكُوْنَ رِزْقُهُ فيِ بَلَدِهِ. {رواه الديلمي}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Empat macam kebahagiaan seseorang: (Memiliki) isteri atau suami yang shalih dan shalihah, anak yang baik (shaleh), (teman dekat) dan lingkungan pergaulannya adalah orang-orang shaleh, serta rizkinya (tempat bekerja) berada di negaranya sendiri.” (HR. Ad-Daelamiey).

Berikut ini hal-hal yang berkaitan dengan lingkungan alam. Misalnya tumbuh-tumbuhan, hewan, air, dan lain-lain.

a) Setiap orang diperintahkan untuk menjaga dan memelihara lingkungan. Karena hal ini merupakan bagian dari iman. Merusak lingkungan dengan merusak tanaman misalnya, dianggap perbuatan orang munafiq yang dibenci oleh Allah SWT. Perhatikan QS. Al-Baqarah: 205 dan QS. Al-Qashash: 77.

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فيِ الأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللهُ لاَ يُحِبُّ الْفَسَادَ. {البقرة : 205}.

Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 205).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللهُ الدَّارَ الآخِرَةَ وَلاَ تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللهُ إِلَيْكَ وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فيِ الأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ. {القصص : 77}.

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS. Al-Qashash: 77).

b) Membuang duri, sampah atau kotoran secara sembarangan, dipandang sebagai dosa atau kesalahan. Sebaliknya, membersihkannya adalah bagian dari shadaqah dan bukti dari keimanan.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: كُلُّ سُلاَمِيْ مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيْهِ الشَّمْسُ: تَعْدِلُ بَيْنَ اثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَتُعِيْنُ الرَّجُلَ فيِ دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وِبِكُلِّ خَطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ. {رواه البخاري ومسلم}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Tiap anggota badan dari manusia wajib baginya shadaqah. Setiap hari matahari selalu terbit: engkau damaikan dua orang (yang berselisih) itu adalah shadaqah dan menolong orang yang mengalami kesusahan dalam kendaraannya adalah shadaqah; engkau membawanya, engkau mengangkat barang-barangnya ke atas kendaraannya juga merupakan shadaqah. Perkataan yang baik adalah shadaqah, dan setiap langkah untuk melakukan shalat adalah shadaqah. Dan menyingkirkan duri, kotoran, sampah atau rintangan dari jalan adalah shadaqah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

c) Kaum muslimin diperintahkan untuk berlaku ihsan atau berbuat baik dalam segala hal, termasuk terhadap binatang. Misalnya berbuat ihsan ketika menyembelih atau membunuhnya.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: إِنَّ اللهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ، فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوْا الذِّبْحَةَ، وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ. {رواه مسلم}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Sesungguhnya Allah SWT memerintahkan untuk berbuat baik pada segala sesuatu. Jika kamu membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik, dan jika kamu menyembelih (binatang), maka sembelihlah dengan cara yang baik. Dan hendaklah engkau menajamkan pisaumu dan menenangkan (ketika menyembelih) hewan sembelihan itu.” (HR. Muslim).

Membiarkan mati binatang yang tidak berbahaya dengan sengaja, seperti kucing, termasuk perbuatan dosa.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: دَخَلَتِ امْرَءِةٌ النَّارَ فيِ هِرَّةٍ، رَبَطَتْهَا وَلَمْ تُطْعِمْهَاوَلَمْ تَدَعْهَاتَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الأَرْضِ حَتَّى مَاتَتْ. {رواه أحمد والنسائي}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Seorang wanita telah di masukkan ke dalam neraka, disebabkan seekor kucing. Kucing itu ia ikat dan tidak diberinya makan, dan juga tidak membiarkannya untuk memakan sendiri serangga/rumput-rumputan, sehingga kucing itu mati.” (HR. Ahmad dan Nasa’i).

3) Kerusakan alam atau lingkungan à Kemudlorotan, bahkan juga kefakiran dan kemiskinan à Perilaku manusia yang mencerminkan Kufur nikmat

Tama’/rakus

Tidak taat pada aturan

Kebodohan

قَالَ اللهُ تَعَالَى: ظَهَرَ الْفَسَادُ فيِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ. {الروم: 41}.

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَضَرَبَ اللهُ مَثَلاً قَرْيَةً كَانَتْ آمِنَةً مُطْمَئِنَّةً يَأْتِيهَا رِزْقُهَا رَغَدًا مِنْ كُلِّ مَكَانٍ فَكَفَرَتْ بِأَنْعُمِ اللهِ فَأَذَاقَهَا اللهُ لِبَاسَ الْجُوعِ وَالْخَوْفِ بِمَا كَانُوا يَصْنَعُونَ. {النحل: 112}.

“Dan Allah telah membuat suatu perumpamaan (dengan) sebuah negeri yang dahulunya aman lagi tenteram, rezkinya datang kepadanya melimpah ruah dari segenap tempat, tetapi (penduduk)nya mengingkari nikmat-nikmat Allah; karena itu Allah merasakan kepada mereka pakaian kelaparan dan ketakutan, disebabkan apa yang selalu mereka perbuat.” (QS. An-Nahl: 112).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فيِ السَّمَاوَاتِ وَمَا فيِ الأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فيِ اللهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلاَ هُدًى وَلاَ كِتَابٍ مُنِيرٍ. {لقمان: 20}.

“Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang (keesaan) Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.” (QS. Luqman: 20).

à Kufur nikmat Tidak dimanfaatkan dengan baik

Tidak dimanfaatkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat banyak

Tidak dipergunakan sebagai sarana ibadah

Memanfaatkan tidak sesuai dengan aturan Allah dan manusia

Tidak mempergunakan petunjuk dari Allah SWT.

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: إِيَّاكُمْ وَالطَّمَعَ فَإِنَّهُ الْفَقْرُ الْحَاضِرُ. {رواه الطبراني}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Jauhilah oleh kalian sifat tamak/rakus, karena sesungguhnya tamak dan rakus itu penyebab kefakiran yang nyata.” (HR. Thabrani).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: إيَّاكُمْ وَالْكِبْرَ فَإِنَّ إِبْلِيْسَ حَمَلَهُ الْكِبْرُ عَلَى أَنْ لاَيَسْجُدَ لآدَمَ وَإِيَّاكُمْ وَالْحِرْصَ فَإِنَّ آدَمَ حَمَلَهُ الْحِرْصُ عَلَى أَنْ أَكَلَ مِنَ الشَّجَرَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْحَسَدَ فَإِنَّ ابْنِىْ آدَمَ إِنَّمَا قَتَلَ أَحَدُهُمَا صَاحِبَهُ حَسَدًا فَهُنَّ أَصْلُ كُلِّ خَطِيْئَةٍ. {رواه ابن عساكر عن ابن مسعود}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Jauhilah oleh kalian (sifat) sombong. Sesungguhnya Iblis tidak mau sujud pada Nabi Adam, karena (sifat) sombong yang dimilikinya. Jauhilah (sifat) rakus. Karena sifat rakus (karena godaan syaithan) inilah, maka Nabi Adam memakan buah (khuldi yang terlarang) itu. Jauhilah (sifat) iri (hasad) dan dengki, sebab kedua anak Adam (Habil dan Qabil) saling membunuh diantara keduanya, dikarenakan sifat iri (hasad) dan dengki. Maka semua sifat tersebut merupakan sumber dari perbuatan dosa.” (HR. Ibn ‘Asakir dari Ibn Mas’ud).

à Tiga sifat yang merusak Takabbur/sombong

Rakus/tamak

Hasad/dengki

à Keberkahan hidup, baik secara pribadi, umat dan bangsa à Iman, taqwa, tidak israf (tidak berlebih-lebih).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ. {الأعراف: 96}.

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (QS. Al-A'raf: 96).

قَالَ اللهُ تَعَالَى: يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلاَ تُسْرِفُوا إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَ. {الأعراف: 31}.

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A'raf: 31).

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ s: الإِقْتِصَادُ فيِ النَّفَقَةِ نِصْفُ الْمَعِيْشَةِ وَالتَّوَدُّدُ إِلَى النَّاسِ نِصْفُ الْعَقْلِ وَحُسْنُ السُّؤَالِ نِصْفُ الْعِلْمِ. {رواه الطبراني عن ابن عمر}.

“Rasulullah Saw. bersabda: “Ekonomis (sederhana dan sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan) dalam belanja, merupakan separuh dari penghidupan, mencintai sesama manusia, merupakan setengah dari akal (kecerdasan), dan bertanya (pada sesuatu yang tidak diketahui) secara baik, merupakan separuh dari ilmu pengetahuan.” (HR. Thabrani dari ibn Umar).

Bahaya KKN dan penanggulangannya


بسم الله الرحمن الرحيم

Semakin diteliti, dikaji dan diinvestigasi ternyata semakin jelas bahwa perbuatan korupsi di negara kita telah masuk ke hampir seluruh struktur kehidupan bangsa dan negara. Sebagai contoh, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini telah menemukan adanya 14 transaksi mencurigakan yang diduga hasil penjualan kayu dari tindakan pembalakan liar (illegal logging). Sepuluh dari 14 transaksi tersebut melibatkan oknum anggota kepolisian, TNI, dan warga sipil.

Sementara itu, Tim Pemburu Koruptor telusuri praktik pencucian uang (money loundring) di SWISS yang dilakukan oleh seorang mantan direktur utama sebuah Bank Pemerintah (Republika, 03 Maret 2006). Yang cukup mengejutkan ternyata kasus impor beras dari beberapa negara exportir, ditengarai adanya indikasi kuat mark up dalam penentuan harga belinya. Padahal beras merupakan salah satu kebutuhan pokok dari masyarakat kita. Bahkan untuk menentukan apakah persediaan beras itu mencukupi sehingga tidak perlu impor atau perlu impor ternyata juga sarat dengan intrik-intrik politik cari keuntungan pribadi dan kelompok (baca: korupsi). Hampir semua BUMN dan Departemen pun ditengarai adanya praktek korupsi yang sangat merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.

Meskipun Jaksa Agung dan Kapolri beserta jajarannya sudah memperlihatkan kerja keras untuk memberantas korupsi, namun efek jeranya belum kelihatan nyata, karena begitu banyak dan kompleksnya perbuatan jahat ini. Nampaknya gerakan bersama perlu dilakukan secara terus-menerus dan diperbesar jaringan serta gelombangnya agar korupsi benar-benar dianggap sebagai musuh utama bangsa sekaligus musuh bersama. Masyarakat menjadi jijik dan alergi dengan perilaku korup sekaligus membenci koruptor dengan kebencian yang total.

Karena derivasi atau turunan dari korupsi ini akan menyebabkan kerusakan akhlaq, moral, kehancuran ekonomi, pendidikan, budaya, dan tetanan kehidupan lainnya. Dalam sebuah hadits riwayat Imam Turmudzi, Rasulullah Saw. bersabda:

قَالَ رَسُوْلُ اللهُ s: كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنَ الْحَرَامِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ. {رواه الترمذي}.

“Setiap daging yang tumbuh dari barang haram, maka neraka lebih utama baginya.” (HR. Tirmidzi).

Artinya mengkonsumsi makanan hasil korupsi (haram), akan mendorong para perilaku buruk yang menghancurkan, di dunia ini maupun di akhirat nanti. Bahkan perbuatan-perbuatan yang dianggap baik pun, jika dihasilkan melalui korupsi tidak akan diterima oleh Allah SWT, seperti infaq dan shadaqah (HR. Imam Muslim), ibadah haji yang dilakukan (HR. Imam Ahmad), juga do’a yang dipanjatkan akan ditolak oleh Allah SWT (HR. Imam Muslim).

Perbuatan Fasad dan Khianat

Dalam perspektif ajaran Islam, korupsi termasuk kategori perbuatan fasad dan khianat yakni perbuatan yang merusak tatanan kehidupan yang pelakunya dikategorikan melakukan jinayah kubro (dosa besar) yang hukumnya harus dibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan cara menyilang (tangan kanan dengan kaki kiri atau tangan kiri dengan kaki kanan) atau diusir. Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam QS. Al-Maidah (5): 33.

قَالَ اللهُ تَعَالَى: إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ في الأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلاَفٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فيِ الدُّنْيَا وَلَهُمْ فيِ الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ. {المائدة : 33}.

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka (dengan menyilang) atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar”. (QS. Al-Maidah: 33).

Muhammad Ali As-Shabuni, dalam Rawaa’iul Bayan (Jilid I, hal. 546) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan al-fasad yaitu segala perbuatan yang menyebabkan hancurnya kemaslahatan dan kemanfaatan hidup, seperti membuat teror yang menyebabkan orang takut, membunuh, melukai dan mengambil atau merampas harta orang lain. Karena itu, berdasarkan pendapat tersebut, korupsi sama buruk dan jahatnya dengan terorisme. Yang aneh, banyak kalangan tidak menyadarinya seolah-olah korupsi itu dianggap perbuatan kriminal biasa, bahkan sering dianggap perbuatan yang wajar. Tentu pendapat ini perlu ditolak dan dinafikkan, sehingga perang melawan korupsi harus senyaring dan sekeras perang melawan terorisme. Kedua-duanya sangat membahayakan eksistensi dan keutuhan masyarakat dan bangsa.

Demikian pula jika seorang koruptor meninggal dunia, seyogianya jenazahnya tidak perlu disalatkan oleh kaum muslimin sebelum harta hasil korupsinya itu dijamin akan dikembalikan oleh ahli warisnya kepada negara. Hal ini dianalogikan dengan orang yang meninggal dunia dalam keadaan masih memiliki utang, yang tidak boleh disalatkan sebelum ada keluarga yang bersedia menjaminnya. Jika tidak, maka kelak di alam kuburnya akan terombang-ambing. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Tirmidzi dari Abi Hurairah, Rasulullah saw bersabda: “Nyawa seorang mukmin (di alam kuburnya) diombang-ambingkan, sehingga utangnya dibayarkan oleh ahli warisnya”. Meskipun demikian, terdapat pula pendapat beberapa ulama yang mengharuskan menyalatkan setiap muslim meskipun melakukan berbagai macam dosa dan kesalahan (Fiqhussunnah, Juz IV, hal. 104-105). Tetapi Rasulullah sendiri pernah melarang menyalatkan orang yang memiliki utang, sehingga utangnya itu dibayarkan (Fiqhussunnah, Juz IV, hal. 104-105).

Langkah Menumpas Korupsi

Secara jujur harus diakui, memberantas korupsi (terutama korupsi kelas kakap) di Indonesia terasa sangat sulit, karena di samping sudah mengguritanya perbuatan terkutuk ini, seperti tersebut di atas juga karena masih belum kuatnya komitmen dan reaksi nyata dari pemerintah untuk menumpasnya. Hampir semua kasus mega korupsi selalu menguap tanpa alasan yang jelas dan tanpa memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Meskipun demikian, bukan berarti korupsi itu boleh dibiarkan atau bahkan dianggap perbuatan yang wajar. Sebab jika hal itu yang terjadi, maka kehancuran bangsa dan negara ini hanyalah tinggal menunggu waktu. Karena itu, diperlukan kesungguhan , kerja keras, dan kebersamaan semua elemen masyarakat yang masih memiliki nurani untuk memperbaiki bangsa dengan bukti nyata dan bukan dengan janji serta omongan kosong.

Pertama, semua pimpinan parpol dan organisasi massa (terutama yang berbasiskan ajaran Islam) harus membuktikan dirinya bahwa mereka itu bersih dan tidak korup, baik terhadap harta negara maupun terhadap harta organisasinya. Demikian pula mereka yang mendapatkan amanah sebagai pejabat eksekutif, legislatif maupun yudikatif harus memiliki keberanian untuk menyatakan kepada khalayak bahwa harta yang dimilikinya adalah benar-benar bukan hasil korupsi. Misalnya, rumah dan kendaraan mewah, atau harta lainnya, harus siap untuk diaudit dengan auditor publik yang netral. Alangkah idealnya jika saat ini mereka benar-benar mempunyai keberanian untuk melakukannya. Mulailah dari diri kita sebelum pada orang lain. Seperti sabda Rasulullah Saw.: “Ibda binnafsik (mulailah dari diri anda sendiri).

Kedua, harus ditumbuhkan keberanian masyarakat untuk ikut aktif dalam mengawasi perilaku para pejabat, apalagi jika diduga pejabat yang bersangkutan memiliki harta yang banyak dengan cara-cara yang tidak wajar. Komponen generasi muda yang dianggap masih memiliki idealisme dan kejujuran yang tinggi, seperti pelajar dan mahasiswa, harus didorong untuk memiliki keberanian tersebut.

Ketiga, para koruptor harus dihukum dengan hukuman yang seberat-beratnya secara terbuka dan transparan, agar menjadi sebuah shocked therapy bagi mereka yang memiliki keinginan melakukan hal serupa.

Keempat, para calon pejabat publik harus memiliki keberanian menjelaskan asal-usul hartanya kepada masyarakat. Dan jika telah menjadi pejabat, mereka siap melaporkannya kembali dalam waktu yang rutin, misalnya enam bulan sekali.

Tentu masih banyak cara lain yang lebih efektif untuk menumpas perbuatan korupsi yang sangat membahayakan ini. Namun yang penting, semua pihak harus memiliki niat dan keinginan yang kuat untuk segera memotong habis perbuatan ini sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai terwariskan kepada generasi mendatang..

Hakekat ibadah


بسم الله الرحمن الرحيم

Bagaimana ibadah yang kita lakukan bisa membawa pengaruh dalam kehidupan seorang muslim :

1. Merasakan Nikmat Allah SWT yang begitu banyak diberikan kepada hambannya

2. Merasakan keagungan dan kebesaraan Allah SWT melalui ciptaan-Nya dilangit dan dibumi

3. Mampu merendahkan diri di hadapan Allah SWT dengan menghilangkan segala kesombongan yang melekat didalam diri.

4. Menghadirkan hati bahwa Allah SWT melihat apa yang kita lakukan

5. Jadikan ibadah itu seolah-olah ibadah terakhir yang kita lakukan

à Ibadah dengan akhlaq/perilaku keseharian, merupakan dua hal yang menyatu dan tidak terpisahkan.

وَاسْتَعِيْنُوْا بالصَّبْرِ وَالصَّلوةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ إِلاَّ عَلَىالْخَاشِعِيْنَ (45) اَلَّذِيْنَ يَظُنُّوْنَ أَنَّهُمْ مُّلقُوْا رَبِّهِمْ وَأَنَّهُمْ إِلَيْهِ رَاجِعُونَ (46). {البقرة : 45-46}.

“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu` (45) (yaitu) orang-orang yang meyakini, bahwa mereka akan menemui Tuhannya, dan bahwa mereka akan kembali kepada-Nya (46")”. (QS. Al-Baqarah : 45-46).

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ (1) اَلَّذِيْنَ هُمْ فِيْ صَلاَتِهِمْ خَاشِعُوْنَ (2) وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِيْنَ هُمْ لِلزَّكَوةِ فَاعِلُوْنَ (4) وَالَّذِيْنَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5). {المؤمنون : 1-5}.

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman (1) (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam shalatnya (2) dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna (3) dan orang-orang yang menunaikan zakat (4) dan orang-orang yang menjaga kemaluannya (5)”. (QS. Al-Mukminun : 1-5).

يَآأَيُّهَاالَّذِيْنَ ءَامَنُوْا ارْكَعُوْا وَاسْجُدُوْا وَاعْبُدُوْا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوْا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. {الحجّ :77}.

“Hai orang-orang yang beriman, ruku`lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan”. (QS. Al-Hajj : 77).

وِعِبَادُ الرَّحْمنِ الَّذِيْنَ يَمْشُونَ عَلَى الأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُوْنَ قَالُوْا سَلاَمًا (63) وَالَّذِيْنَ يَبِيْتُوْنَ لِرَبِّهِمْ سُجَّدًا وَقِيَامًا (64) وَالَّذِيْنَ يَقُوْلُونَ رَبَّنَا اصْرِفْ عَنَّا عَذَابَ جَهَنَّمَ إِنَّ عَذَابَهَا كَانَ غَرَامًا (65) إِنَّهَا سَآءَتْ مُسْتَقَرًّا وَمُقَامًا (77). {الفرقان : 63-66}.

“Dan hamba-hamba Tuhan Yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik (63) Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka (64) Dan orang-orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, jauhkan azab Jahannam dari kami, sesungguhnya azabnya itu adalah kebinasaan yang kekal" (65) Sesungguhnya Jahannam itu seburuk-buruk tempat menetap dan tempat kediaman (66)”. (QS. Al-Furqan : 63-66).

يَآبُنَيَّ أَقِمِ الصَّلوةَ وَأْمُرْ بِالْمَعْرُوفِ وَانْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَاصْبِرْ عَلَى مَآأَصَابَكَ إِنَّ ذلِكَ مِنْ عَزْمِ الأُمُوْرِ (17) وَلاَتُصَعِّرْ خَدَّكَ لِلنَّاسِ وَلاَتَمْشِ فِيْ الأَرْضِ مَرَحًا إِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ كُلَّ مُخْتَالٍ فَخُورٍ (18) وَاقْصِدْ فيْ مَشْيِكَ وَاغْضُضْ مِنْ صَوْتِكَ إِنَّ أَنْكَرَ الأَصْوَاتِ لَصَوْتُ الْحَمِيْرَ (19). {لقمان : 17-19}.

“Hai anakku, dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah) (17) Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri (18) Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai (19)”. (QS. Luqman : 17-19).