Mengapa Nazhir
harus Orang yang Cakap?
Hasil
riset CSRC UIN Jakarta menyimpulkan, masalah utama yang dihadapi oleh dunia
perwakafan di Indonesia terletak pada rendahnya mutu pengelolaan wakaf. Dan itu
berkorelasi dengan rendahnya mutu nazhir.
Ini merupakan tantangan besar karena selama ini kualitas nazhir nyaris tidak pernah dipikirkan. Akibatnya,
asset wakaf yang bernilai Rp 590 triliun itu belum mampu menjalankan fungsinya
untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan mendukung terciptanya keadilan
social. Hal ini terbukti hanya sedikit hasil wakaf yang dimanfaatkan untuk
santunan dan pelayanan masyarakat miskin, dan nyaris tidak ada untuk tujuan
pemberdayaan masyarakat dan advokasi kebijakan yang berpihak pada masyarakat
kecil dan marginal. Tujuan pembinaan nazhir
bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah maupun swasta yang memiliki
dedikasi di bidang filantropi, seperti Departemen Agama, Badan Wakaf Indonesia,
dan lain-lain.