Apa
Itu Infak?
Infak (arab, infaq) berasal
dari kata anfaqa, yang mempunyai arti
menafkahkan dan membelanjakan. Dalam istilah syar’i, infak artinya mengeluarkan
sebagian harta yang kita miliki atau pendapatan (penghasilan) yang kita peroleh
untuk tujuan yang sejalan dengan syariat Islam. Dengan kata lain infak adalah
mendermakan atau memberikan rezeki (karunia) atau menafkahkan sesuatu kepada
orang lain berdasarkan rasa ikhlas karena Allah SWT. Berbeda dengan zakat,
infak tidak ada batasnya (nisab-nya).
Jadi, siapa pun bisa berinfak. Infak juga boleh diberikan kepada penerima yang
di kehendaki pemberi, misalnya orangtua, anak yatim, panti asuhan, dan
sebagainya, dengan catatan sejalan dengan syariat Islam, bukan untuk tujuan
yang menyimpang seperti kemaksiatan atau kejahatan. (QS. Al- Baqarah [2]: 215).