Bagaimana Memanfaatkan Harta Wakaf?
Wakaf
digunakan untuk kepentingan umat. Yang dimaksud dengan kepentingan umat dalam
hal ini sangat umum dan bisa dikembangkan sesuai kebutuhan umat di suatu tempat
pada waktu tertentu. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa wakaf, bisa
dimanfaatkan untuk apa saja asalkan dalam batas-batas sesuai dan diperbolehkan
oleh syariat Islam. Misalnya, pengembangan pendidikan dengan pembangunan
sekolah, penelitian yang berkenaan dengan kebutuhan masyarakat dan bermanfaat
untuk menyusun srategi pengembangan masyarakat.