Kelompok yang Berhak Menerima Zakat
Mereka
yang berhak menerima zakat ada delapan asnaf.
Apa yang Dimaksud Delapan Asnaf?
Delapan
asnaf maksudnya adalah orang-orang
yang berhak menerima zakat yang terdiri dari delapan golongan, sebagaimana
disebutkan dalam QS at-Taubah [9]: 60, yaitu kaum fakir (orang yang sangat sengsara), kaum miskin (orang yang kekurangan), ‘amil
orang yang mengumpulkan dan
mendistribusikan zakat, mualaf (orang yang baru memeluk Islam), riqab (memerdekakan budak), gharim (orang yang tidak mampu membayar
hutang), fi sabilillah (orang yang
berjuang di jalan Allah), ibnu as-Sabil
(orang yang kehabisan bekal di jalan).